Panwaslih Kota Banda Aceh memusnahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 seperti spanduk dan baliho. Pemusnahan APK tersebut dengan cara ditimbun ke dalam tanah di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Blang Bintang, Aceh Besar. Kamis, (27/2/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Panwaslih Kota Banda Aceh menyebutkan ada 2 (dua) kasus tindak pidana pemilu yang sampai ke Pengadilan Negeri (PN) yang berkuatan hukum tetap (inkracht) selama Pemilu 2019 silam.
Hal tersebut, kata Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida menunjukan kerja-kerja efektif mitra kerja ter
Panwaslih Kota Banda Aceh memberikan penghargaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh yang ikut serta menjadi mitra mensukseskan Pemilu 2019.