Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak, Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Audiensi dengan Dinas P3AP2KB

Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak, Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Audiensi dengan Dinas P3AP2KB

Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) guna membahas upaya peningkatan kapasitas serta penguatan kerja sama dalam perlindungan perempuan dan anak.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda dan Zahrul Fadhi, serta Kepala Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Banda Aceh, Abdullah.

Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya peran lembaga dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak, khususnya melalui peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, serta penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam pembahasan tersebut, turut disoroti keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang memiliki peran penting dalam memberikan layanan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan dan pendampingan, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masih menjadi perhatian di Kota Banda Aceh. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam mendorong upaya pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap korban.

Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang memberikan landasan hukum bagi upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Dinas P3AP2KB, terutama dalam peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, serta menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak.