Bawaslu Kota Banda Aceh Perkuat Kinerja Kelembagaan melalui Evaluasi Internal
|
Banda Aceh – Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan rapat evaluasi kinerja di Ruang Aula Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh Ambia Dianda dan Zahrul Fadhi, Koordinator Sekretariat Abdullah, serta seluruh jajaran staf sekretariat.
Rapat evaluasi tersebut menjadi forum internal untuk meninjau pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menyampaikan pentingnya evaluasi sebagai bahan introspeksi dan perbaikan bersama. Ia menekankan agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, setiap pekerjaan perlu direncanakan dan diselesaikan dengan baik, disertai komunikasi yang terbuka agar kendala yang muncul dapat segera ditangani.
Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama ant jajaran dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab yang saling berkaitan sehingga diperlukan sinergi, ketelitian, serta kesamaan pemahaman dalam melaksanakan pekerjaan. Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap kendala dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki pola kerja ke depan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas yang disertai ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Ia mendorong seluruh jajaran untuk lebih proaktif, cermat, dan konsisten dalam menyelesaikan pekerjaan serta memastikan setiap tugas dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh, Abdullah, turut menekankan pentingnya penguatan tata kelola administrasi, kedisiplinan pegawai, dan optimalisasi pelaksanaan tugas kesekretariatan. Ia mengajak seluruh staf untuk meningkatkan koordinasi, menjaga ketertiban administrasi, serta menyelesaikan pekerjaan secara terukur dan tepat waktu guna mendukung kebutuhan pelaksanaan tugas pimpinan dan kelembagaan.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh jajaran Bawaslu Kota Banda Aceh diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menindaklanjuti berbagai masukan menjadi langkah perbaikan yang nyata. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Bawaslu Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui koordinasi yang baik, kedisiplinan, serta tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.