Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, sesuai keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman
Yogyakarta - Panwaslih Provinsi Aceh mengikuti kegiatan Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, di Grand Mercure Hotel Yogyakarta, Rabu 09/11/2022.
Pada Tahun 2022 ini Panwaslih Provinsi Aceh telah mengikuti penilaia
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.