Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Pengawasan Pemilu 2024, Panwaslih Banda Aceh Jadi Narasumber di Aceh Utara

Penguatan Pengawasan Pemilu 2024, Panwaslih Banda Aceh Jadi Narasumber di Aceh Utara

Aceh Utara, 17 Oktober 2024 — Panwaslih Kota Banda Aceh berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas di tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, diundang sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi yang sangat penting mengenai Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Ely Safrida menekankan bahwa pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan adalah hal yang krusial untuk memastikan proses pemilu berlangsung dengan integritas, keadilan, dan keterbukaan. Ia juga menyoroti peran penting para pengawas pemilu yang harus memastikan tidak ada pelanggaran yang merusak kualitas demokrasi, seperti politik uang, kecurangan dalam perhitungan suara, dan penyalahgunaan wewenang.

Ely juga menjelaskan tentang langkah-langkah teknis yang harus dipersiapkan oleh para pengawas, terutama yang bertugas di jajaran Badan Adhoc (PPS, PPK, dan Panwascam), agar mereka lebih siap dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan. Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kapasitas pengawas agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan prosedur pengawasan. Dalam hal ini, penguatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, yang akhirnya akan memastikan bahwa Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu, khususnya para pengawas dari tingkat kecamatan yang akan berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu di daerah mereka. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga terkait, baik itu Panwaslih, KPU, Polri, dan Kejaksaan, sehingga kolaborasi dalam pengawasan pemilu dapat berjalan dengan sinergi yang lebih baik.

Dengan sosialisasi pengawasan ini, Panwaslih Aceh berharap para pengawas yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi Pemilu 2024, dan dapat melakukan tugas pengawasan mereka dengan profesional, objektif, serta tanpa terpengaruh oleh kepentingan apapun. Hal ini akan membantu memastikan bahwa proses pemilihan yang akan datang berlangsung dengan transparansi, keadilan, dan tanpa kecurangan, yang pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara sah dan demokratis.