Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Banda Aceh Jalin Audiensi dengan Komisi Informasi Aceh

Sinergi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Banda Aceh Jalin Audiensi dengan Komisi Informasi Aceh

[Banda Aceh, 2 September 2025] – Ketua (Ely Safrida) dan Anggota (Zahrul Fadhi) Bawaslu Kota Banda Aceh beserta jajaran Sekretariat melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Aceh dalam rangka silaturrahmi dan memperkuat sinergi keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang diterima oleh Ketua (Junaidi Surya), Wakil Ketua (Sabri), M. Nasir (Ketua Bid. Edukasi, Sosialisasi & Advokasi) dan Vicky Bastianda (Ketua. Bid. Penyelesaian Sengketa Infromasi).

Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam mendorong keterbukaan informasi publik terkait proses pengawasan pemilu di Kota Banda Aceh, berkolaborasi dalam memberikan edukasi pada masyarakat terkait hak atas informasi pemilu yang akurat dan transparan, dan salah satu upaya pencegahan untuk membangun pemahaman bersama agar potensi sengketa informasi antara Bawaslu Kota Banda Aceh dengan masyarakat dapat di minimalisir. 

Ely Safrida menyampaikan bahwa PPID Bawaslu Kota Banda Aceh mendapatkan predikat “informatif” pada Tahun 2024 dan Alhamdulillah PPID Bawaslu Kota Banda Aceh juara 1 PPID Bawaslu Se Aceh dan sedang menunggu hasil Penilaian secara Nasional yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk menentukan predikat keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Kab/Kota. Sementara itu, Komisi Informasi Aceh memberikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kota Banda Aceh yang proaktif menjalin koordinasi. 

Komisi Informasi Aceh menekankan pentingnya standardisasi mekanisme layanan informasi publik, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kota Banda Aceh. Melalui audiensi ini, kedua lembaga bersepakat untuk terus menjalin kerja sama strategis dalam mendukung keterbukaan informasi pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.