Bawaslu Kota Banda Aceh Siapkan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2
|
Banda Aceh — Bawaslu Kota Banda Aceh mulai mempersiapkan produksi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 melalui rapat penyusunan materi dan konsep produksi video yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Aula Kantor Bawaslu Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh Ambia Dianda dan Zahrul Fadhi, bersama staf teknis yang terlibat dalam proses penyusunan materi hingga persiapan produksi video.
Pada edisi kedua ini, Bawaslu Membelajarkan mengangkat topik “Penyelenggaraan Pemilu yang Inklusif bagi Kelompok Rentan: Perencanaan, Afirmasi, dan Perlindungan Hak Pilih.” Topik tersebut disiapkan sebagai materi pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang inklusif serta perlindungan hak pilih bagi seluruh warga negara.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menyampaikan bahwa proses penyusunan materi menjadi tahapan penting untuk memastikan pembelajaran yang disampaikan memiliki substansi yang kuat sekaligus mudah dipahami.
“Kita ingin materi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.”
Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, menekankan pentingnya memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Pemilu yang inklusif harus memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk menggunakan hak pilihnya.”
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, menyampaikan bahwa materi akan dikemas secara komunikatif agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas.
“Kita berupaya mengemas materi secara sederhana dan komunikatif, sehingga pesan pembelajaran dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas.”
Dalam proses pra-produksi, tim melakukan pembahasan materi, penyelarasan substansi, pembagian peran presenter, serta persiapan teknis produksi video. Proses tersebut menjadi bagian dari behind the scene sebelum video pembelajaran memasuki tahap produksi dan peluncuran.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap pengetahuan mengenai kepemiluan, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, dapat semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Dari ruang diskusi, menuju layar pembelajaran. Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 segera hadir di kanal resmi Bawaslu Kota Banda Aceh.