Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Tata Kelola Aset, Bawaslu Kota Banda Aceh Laksanakan Rapat BMN

Penguatan Tata Kelola Aset, Bawaslu Kota Banda Aceh Laksanakan Rapat BMN

Banda Aceh, 27 Mei 2025 — Bawaslu Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu dalam mengelola aset negara agar lebih tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida. Dalam sambutannya, Ely menyampaikan pentingnya pengelolaan BMN yang rapi, karena barang-barang milik negara ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dikelola dengan baik.

“BMN ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal akuntabilitas kita sebagai lembaga publik. Jadi penting untuk kita pahami bersama,” ujar Ely.

hgguhiu

Bawaslu Kota Banda Aceh menghadirkan Muhammad Novrizal sebagai narasumber dari Panwaslih Provinsi Aceh. Dalam materinya, Novri menjelaskan mulai dari bagaimana aset negara direncanakan, dicatat, digunakan, hingga akhirnya dihapus jika sudah tidak layak pakai. Ia juga mengingatkan bahwa aset yang dikelola harus terus diinventaris secara berkala agar data tetap akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Selain pemaparan materi, peserta juga aktif berdiskusi dan bertanya langsung terkait permasalahan yang mereka hadapi di lapangan, terutama seputar pencatatan dan pelaporan BMN.

Menariknya, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan inventarisasi langsung terhadap barang-barang milik negara yang ada di kantor Bawaslu Kota Banda Aceh. Tim dari Panwaslih Provinsi Aceh turun langsung untuk mengecek kondisi dan mencocokkan data aset yang ada.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh staf dan jajaran Bawaslu Kota Banda Aceh bisa lebih paham dan tertib dalam mengelola aset negara yang menjadi tanggung jawab mereka.