Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Transparansi: Bawaslu Kota Banda Aceh Serahkan Laporan LIP tahun 2024 ke KIA

Penyerahan Laporan LIP Tahun 2024 ke KIA

Penyerahan Laporan LIP Tahun 2024 ke KIA 

Banda Aceh, 25 Februari 2025 – Pada hari Selasa, 25 Februari 2025, Bawaslu Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 dan Ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Aceh (KIA). Penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terkait pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Laporan ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, bersama dengan Anggota Bawaslu, Zahrul Fadhi. Laporan tersebut diterima dengan baik oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi, yang turut mengapresiasi langkah Bawaslu dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ely Safrida menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaporan, tetapi juga untuk memperkuat upaya Bawaslu dalam memberikan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh publik. “Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk selalu menjaga keterbukaan informasi, agar masyarakat bisa lebih memahami kinerja kami dan berpartisipasi dalam proses pengawasan yang kami jalankan,” ujar Ely.

Arman Fauzi, Ketua KIA, memberikan apresiasi yang tinggi atas penyerahan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah salah satu kunci penting dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat dan adil. "Dengan adanya laporan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami peran Bawaslu, serta berpartisipasi aktif dalam memastikan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel," ungkap Arman Fauzi.

Lebih lanjut, Arman menyampaikan bahwa KIA akan terus mendukung upaya-upaya Bawaslu dalam memastikan layanan informasi publik yang lebih baik. Keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemilu dan turut berkontribusi dalam menjaga integritas pemilu di Aceh.

Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat di setiap tahapan pemilu, serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.