Jumat Sehati, Bawaslu Kota Banda Aceh Gelar Jogging Bersama
|
Dalam rangka menjaga kebugaran serta memperkuat kebersamaan internal, Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Jumat Sehati dengan menggelar jogging pagi bersama di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Jumat (23/1/26).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Jumat Sehati yang dianjurkan secara rutin setiap hari Jumat di lingkungan Bawaslu. Program ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang sehat, solid, dan berintegritas.
Jogging pagi tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh semangat, mencerminkan kebersamaan dan kekompakan antarpegawai.
Melalui kegiatan Jumat Sehati ini, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kesehatan jasmani, mempererat sinergi internal, serta menumbuhkan semangat kerja yang seimbang antara profesionalitas dan kebugaran fisik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Pelaksanaan Jumat Sehati menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kota Banda Aceh dalam mengimplementasikan kebijakan Bawaslu RI sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan.