Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik ini dilaksanakan dengan cara turun langsung ke lapangan pada Selasa, (27/08/2025), dengan menyasar sejumlah gampong di wilayah Kota Banda Aceh. Adapun gampong yang menjadi lokasi pengawasan meliputi Gampong Punge Blangcut, Gampong Lamteumen Timur, Gampong Lam Glumpang, serta Gampong Cot Mesjid.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Banda Aceh mendatangi kantor geuchik di masing-masing gampong untuk melakukan klarifikasi, pengecekan, sekaligus mencocokkan data terkait daftar pemilih. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi.
Pelaksanaan uji petik ini menjadi bagian penting dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid merupakan salah satu prasyarat utama terselenggaranya Pemilu yang demokratis. Melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, serta menjamin bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan hak pilihnya terlindungi.
Selain itu, kegiatan ini juga mempertegas peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga hadir secara nyata di tengah masyarakat untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan pemilu.