Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Sejumlah Gampong

uhfiudsjkdsjn

Selasa, 15 Juli 2025 - Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilakukan di beberapa gampong (desa) di wilayah Kota Banda Aceh dan bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya untuk mengidentifikasi berbagai perubahan yang terjadi dalam data pemilih, seperti adanya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih, warga yang telah pindah domisili ke luar daerah, serta memastikan masuknya pemilih baru yang telah memenuhi syarat, seperti berusia 17 tahun atau sudah menikah.
 

jhbjsak

Dalam pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kota Banda Aceh menggunakan pendekatan langsung ke lapangan. Tim pengawas mendatangi kantor geuchik (kepala desa) untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan awal terkait daftar pemilih yang mengalami perubahan. Selain itu, tim juga melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga, terutama kepada keluarga dari pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia atau berpindah domisili, untuk memastikan kebenaran data tersebut secara faktual.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mengawasi agar daftar pemilih tetap akurat dan tidak menyisakan potensi penyimpangan. Dengan melibatkan jajaran pengawas pemilu secara penuh dan melakukan verifikasi lapangan, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang berintegritas dan menjamin hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi.Baw