Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Koordinasi Terkait Pengawasan PDPB ke Pengadilan Negeri Banda Aceh

kasiknoosmq

Banda Aceh, 14 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga dan memastikan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, yang diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, S.H., M.H.

Hadir dalam kunjungan ini Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh beserta Anggota dan jajaran staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh menjelaskan secara umum tentang pentingnya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari proses demokrasi yang berkualitas. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data yang menyangkut pemilih potensial, termasuk data dari lembaga peradilan.

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga integritas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara lembaga peradilan dan lembaga pengawas pemilu menjadi penting, khususnya dalam hal keterbukaan informasi yang relevan untuk pengawasan pemilu.

Sementara itu, Dr. Teuku Syarafi menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu Kota Banda Aceh. Ia mengapresiasi inisiatif koordinasi ini dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sebagai bagian dari dokumentasi dan berbagi pengetahuan, dalam pertemuan tersebut Bawaslu Kota Banda Aceh turut menyerahkan dua buku hasil dokumentasi pengawasan pemilu di Kota Banda Aceh, masing-masing berjudul "Kanvas Demokrasi" dan "Pengawas Smart Koetaradja". Kedua buku ini merupakan refleksi atas praktik-praktik pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pemilu sebelumnya, dan menjadi kontribusi Bawaslu dalam membangun budaya literasi demokrasi di kalangan pemangku kepentingan pemilu.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap jalinan kerja sama dan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh akan semakin erat, serta memberikan dampak positif bagi proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.