Bawaslu Kota Banda Aceh Laksanakan Kegiatan Jumat Sehati
|
Bawaslu Kota Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehati pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Banda Aceh, mulai dari pimpinan hingga staf sekretariat.
Pelaksanaan Jumat Sehati ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Program Jumat Sehat dan Jumat Berlian, yang mengimbau seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan kebugaran jasmani setiap hari Jumat sebagai upaya menjaga kesehatan fisik dan mempererat kebersamaan antarpegawai.
Pada pelaksanaan kali ini, cabang olahraga yang dipilih adalah badminton, yang berlangsung di lapangan olahraga Banda Aceh. Seluruh peserta tampak antusias dan penuh semangat mengikuti kegiatan, mencerminkan semangat kerja yang sehat, kompak, dan positif.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Sehati tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan jasmani, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi dan kekompakan tim. Ia berharap semangat kerja dan kebersamaan di lingkungan Bawaslu Kota Banda Aceh semakin meningkat. Dengan tubuh yang sehat dan hati yang bersih, diharapkan akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal.
Bawaslu Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Jumat Sehati secara rutin setiap minggunya sebagai bentuk penerapan pola hidup sehat dan budaya kerja positif di lingkungan lembaga pengawas pemilu tersebut.