Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri Rapat Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Se-Aceh

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri Rapat Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Se-Aceh

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menghadiri Rapat Konsolidasi Penyusunan dan Review Laporan Penguatan Kelembagaan Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-488/PR.04.01/K1/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025 mengenai pelaporan pelaksanaan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja Bawaslu.

Rapat yang berlangsung di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda. Dalam arahannya, Herwyn Malonda menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan soliditas organisasi sebagai pondasi utama dalam mendukung efektivitas pengawasan Pemilu. Ia mengapresiasi langkah Panwaslih Provinsi Aceh yang secara konsisten melakukan pembenahan kelembagaan serta penguatan tata kelola organisasi. Melalui kegiatan konsolidasi ini, Herwyn berharap Panwaslih di Aceh semakin siap menghadapi dinamika pengawasan pada tahapan pemilu mendatang dengan lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Rapat konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi daerah sekaligus memastikan bahwa implementasi penguatan kelembagaan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sejalan dengan pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.