Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu

Bawaalu Kota Banda Aceh Hadiri FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, bersama Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (11/11/25) ini diikuti oleh jajaran Bawaslu, akademisi, dan para pemangku kepentingan terkait. FGD tersebut menjadi forum strategis untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta merumuskan langkah penguatan tata kelola organisasi pengawas pemilu ke depan.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Saputra, yang menekankan pentingnya evaluasi kelembagaan dalam memperkuat efektivitas dan profesionalitas pengawasan pemilu. Hadir pula Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, yang memberikan arahan dan pandangan mengenai arah kebijakan penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamaruzzaman Bustamam.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh menyimak dengan baik jalannya diskusi yang berlangsung dinamis dan produktif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh memperoleh berbagai perspektif dan rekomendasi penting yang dapat menjadi bahan penguatan kelembagaan, khususnya dalam hal manajemen organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

Bawaslu Kota Banda Aceh berharap hasil dari FGD ini dapat diimplementasikan dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola kelembagaan pengawas pemilu, guna mewujudkan pengawasan yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.