Bawaslu Kota Banda Aceh dan Fakultas Hukum Unmuha Jalin Sinergi Penguatan Pengawasan Pemilu
|
Banda Aceh – Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, bersama Anggota Zahrul Fadhi dan Ambia Dianda, hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) pada Senin, 23 September 2025.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu” yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa tentang sistem kepemiluan, terutama dalam aspek pengawasan, pencegahan, hingga penindakan pelanggaran pemilu.
Dalam kesempatan itu, para narasumber dari Bawaslu Kota Banda Aceh menyampaikan pentingnya peran mahasiswa, khususnya dari kalangan hukum, dalam memahami mekanisme kerja lembaga pengawas pemilu serta urgensi partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Mainita, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan hukum pemilu sangat penting. “Mahasiswa hukum harus memahami sistem dan tantangan penegakan hukum pemilu agar kelak dapat berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Selain kuliah umum, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Unmuha dan Bawaslu Kota Banda Aceh.
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan program magang mahasiswa, diskusi ilmiah berkelanjutan, riset kepemiluan menuju Pemilu 2029, hingga publikasi bersama sebagai wujud transparansi dan diseminasi pengetahuan di bidang kepemiluan.
Melalui sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilu, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas akademik sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Aceh.