Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Bahas Isu Politik Uang Bersama Mahasiswa USK

Bawaslu Kota Banda Aceh Bahas Isu Politik Uang Bersama Mahasiswa USK

Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi berkenaan dengan isu permasalahan politik uang pada Pemilu dan Pemilihan bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis (22/1/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini dipandu oleh Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Diskusi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan politik uang yang masih kerap terjadi serta memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dalam diskusi, para peserta menyampaikan bahwa praktik politik uang dinilai telah mengakar di sebagian masyarakat sehingga diperlukan edukasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran publik agar menolak praktik tersebut. Selain itu, dibahas pula pentingnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu, khususnya yang berkaitan dengan politik uang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan pemilu secara optimal, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta menegakkan hukum pemilu secara tegas dan konsisten demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.