Bawaslu Banda Aceh Koordinasi dengan Disdukcapil Perkuat Pengawasan Data Pemilih
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banda Aceh melakukan koordinasi demokrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh dalam rangka memperkuat pengawasan daftar pemilih. Rabu,(04/02/26).
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan keakuratan, keterkinian, dan validitas data kependudukan yang digunakan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi data antara penyelenggara pemilu dan Disdukcapil guna meminimalisir potensi permasalahan, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kota Banda Aceh agar tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bawaslu Kota Banda Aceh berharap melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan Disdukcapil, proses penyusunan daftar pemilih dapat semakin akurat sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik.