Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Penerapan SIWASLIH di PANWASLU Ad-Hoc Bagian 1

Rencana penerapan Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (SIWASLIH) di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan merupakan langkah strategis dalam rangka mempersiapkan pengelolaan Panwaslu Kecamatan berbasis Teknologi Informasi (TI).

Keberhasilan penerapan aplikasi tersebut tidak terlepas dari persiapan matang serta ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni. Maka perlu diperthitungkan langkah-langkah sejak dini untuk mengantisipasi berbagai kendala yang akan timbul di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum aplikasi siwaslih diterapkan antara lain, koneksi internet, server, Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana/Prasarana, Keamanan Data dan Back Up data.

Di samping itu, semua faktor tersebut saling mendukung satu sama lain. Sebab, jika salah satunya tidak tersedia atau tidak berfungsi, maka penerapan tersebut dapat dipastikan akan terkedala.

Oleh karenanya, setiap faktor akan dibahas secara mendalam sesuai kondisi wilayah kerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh. Pembahasan tersebut akan dibagi dalam beberapa artikel. Pada Artikel ini akan dibahas tentang Koneksi Internet di wilayah Kota Banda Aceh.

Kota Banda Aceh terletak di ujung barat pulau Sumatera dengan luas wilayah 61,36 km2, Wilayah administrasi Kota Banda Aceh terdiri dari 9 (sembilan) Kecamatan, 17 (tujuh belas) Kemukiman dan 90 (sembilan puluh) Gampong/Desa. Sebagai kota madya dan pusat Ibu Kota Provinsi Aceh, sebaran jaringan internet merata di seluruh area Kecamatan dengan koneksi yang stabil termasuk di area Kecamatan yang terjauh dari pusat Kota.

Sebagai Smart City, mewujudkan koneksi internet yang stabil merupakan salah satu prioritas pembangunan Kota Banda Aceh. Pada umumnya layanan internet di Kota Banda Aceh menggunakan broadband IndiHome dan telah 100% full fiber, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Costumer Service, Venusiana. Pada acara Peluncuran IndiHome Pesona Aceh di Banda Aceh yang dimuat oleh cnbcindonesia.com edisi 16 April 2021.

Koneksi internet yang stabil menjadi tuntutan masyarakat dalam melaksanakan berbagai aktifitas sosial, ekonomi dan aktifitas lainnya termasuk Pemerintahan. Panwaslu Kecamatan yang akan dibentuk di 9 (sembilan) Kecamatan dengan menyediakan layanan IndiHome sebagai sarana koneksi internet dalam berinteraksi secara online dengan kapasitas sesuai kebutuhan.

Diberitakan sebelumnya yaitu pada Pemilu tahun 2019, Sekretariat Panwaslu Kecamatan menggunakan koneksi internet dalam pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan aplikasi SIWASLIH di Panwaslu Kecamatan dapat dipastikan akan berjalan lancar dari segi koneksi. Namun perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi sekretariat nantinya untuk memastikan kembali ketersediaan jaringan layanan internet pada lokasi tersebut.

 

Banda Aceh, 8 April 2022

Penulis: Abdullah, ST. M.Si
Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh

Tag
Esai