Sosialisasi Perbawaslu Guna Wujudkan Profesionalisme Lembaga
|
Unsur pimpinan Panwaslih Kota Banda Aceh mengadakan kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2020 – 2024 kepada jajarannya di aula Sekretariat Panwaslih. Senin, (21/9/2020).
Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh menyebutkan, bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus dapat memberikan kontribusi positif bagi lembaga dan rasa tanggung jawab juga harus ditanamkan sebagai kunci keberhasilan kinerja.
“Integritas diri, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab atas kewajiban tugas penting ditumbuhkan dalam pribadi masing-masing agar terwujudnya visi misi lembaga,” kata Afrida.
Penyampaian pentingnya mewujudkan visi misi lembaga juga disebutkan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga, Ely Safrida. Dia mengatakan, misi pertama penyelenggara pengawas pemilu adalah pencegahan, pemahaman pencegahan dimulai dari internal dan eksternal.
“Internal mencakup rapat koordinasi penguatan kapasitas kepada seluruh jajaran penyelenggara pengawas pemilu, sementara eksternal melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan berkoordinasi dengan stakeholder,” ungkap Ely Safrida.
Sementara itu, Yusuf Al-Qardhawy, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran mengatakan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020 harus benar-benar dijadikan sebuah rujukan bersama untuk mewujudkan visi misi lembaga yang berintegritas dan profesional.
Kemudian Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah mengatakan, Setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan harus sejalan dengan renstra ini untuk mendukung tercapainya visi misi bawaslu republik Indonesia
Laporan: Jufrizal


Tag
Berita
Foto