Sosialisasi Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-IV Tahun 2024
|
Banda Aceh, 7 Agustus 2024 — Panwaslih Kota Banda Aceh melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-IV Tahun 2024. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Panwaslih Kota Banda Aceh mengunjungi dua fakultas hukum ternama di Banda Aceh, yaitu Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala dan Universitas Iskandar Muda. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta mengundang mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kompetisi debat yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada bulan Oktober 2024.
Kompetisi ini merupakan ajang bergengsi yang diadakan setiap tahun untuk melibatkan mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam debate competition yang berfokus pada penegakan hukum pemilu. Tema kompetisi pada tahun ini adalah “Pemilihan Serentak Tahun 2024”, yang menjadi sangat relevan mengingat Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Panwaslih Kota Banda Aceh memberikan pemaparan tentang pentingnya kompetisi ini sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan argumentasi dan pengetahuan mereka tentang hukum pemilu. Ely Safrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pemuda, terutama mahasiswa, tentang pentingnya penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, Ambia Dianda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwaslih Kota Banda Aceh, juga turut menyampaikan bahwa kompetisi ini adalah peluang besar bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analitis mereka terkait masalah hukum pemilu, serta untuk berkontribusi dalam pemberdayaan demokrasi melalui penegakan hukum yang lebih baik.
Selama sosialisasi, mahasiswa dari kedua universitas yang hadir mendapat informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan kompetisi, termasuk tanggal pelaksanaan yang akan berlangsung pada 19-24 Oktober 2024. Mahasiswa diberi pemahaman tentang bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam kompetisi tersebut, baik sebagai tim debat yang mewakili universitas mereka, maupun sebagai individu yang ingin berkontribusi dalam pembahasan isu-isu hukum seputar pemilu.
Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkaya pemahaman mahasiswa tentang proses penegakan hukum pemilu di Indonesia, serta memberikan kontribusi pada kualitas demokrasi yang dijalankan oleh bangsa. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong semangat partisipasi aktif di kalangan pemilih muda, khususnya dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
Dengan tema besar yang mengusung Pemilihan Serentak Tahun 2024, kompetisi ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi para mahasiswa untuk mengeksplorasi aspek-aspek hukum, etika, dan prosedur yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada serta pendalaman isu-isu hukum yang ada. Kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk memperkenalkan Bawaslu dan lembaga pengawas pemilu lainnya kepada generasi muda agar mereka lebih memahami pentingnya pengawasan yang efektif dalam memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh dan wilayah lainnya yang terlibat dalam kompetisi ini, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang. Panwaslih Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta pengetahuan hukum di kalangan masyarakat, khususnya pemilih muda yang akan menentukan masa depan bangsa melalui partisipasi mereka dalam pemilu.