SKP Sebagai Upaya Peningkatan Profesionalisme Pegawai
|
Guna mengembangkan profesionalisme dalam bekerja, Panwaslih Kota Banda Aceh gelar rapat internal di aula sekretariat pada Jum’at, (07/05/2021).
Rapat dipimpin oleh Koordinator Sekretariat dengan melibatkan seluruh jajaran staf non PNS dengan tujuan membahas program kerja pegawai yang bersangkutan.
Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah, menjelaskan agar kinerja pegawai lebih tertib dan terarah, perlu kiranya membentuk sebuah instrumen yang dapat mengukur kinerja seorang pegawai. Instrumen tersebut dirancang melalui sebuah aplikasi yang dinamakan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
“SKP ini dimaksudkan sebagai acuan dan perencaan kerja pegawai dalam masa kerja 1 tahun. Artinya adalah apa yang ingin dilakukan oleh seorang pegawai serta apa yang ingin dicapai dalam satu tahun tersebut” terang Abdullah.
Lalu ia menambahkan, program ini mungkin saja direvisi karena adanya perubahan yang terjadi dalam proses implementasi tugas dan tanggung jawab seorang pegawai.
“Dalam prosesnya SKP ini sangat mungkin direvisi lantaran adanya perubahan-perubahan tertentu yang terjadi pada saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab” imbuh dia.
Penilaian SKP, kata dia, akan dievaluasi ke dalam 2 semester dalam 1 tahun. Harapannya, SKP ini tidak hanya sebagai formalitas semata, akan tetapi harus dijadikan sebagai penyemangat dalam memenuhi target kerja demi menunjang saat pelaksanaan tugas.
Laporan : Ilham


Tag
Berita