Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi & Jadwal Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi dapat dilihat pada tautan ini.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 14 Oktober 2022 dengan membawa KTP EL, bertempat di SMA Negeri 3 Banda Aceh, Jl. Tgk. Daud Beureuh No. 454, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415.
Terkait dengan keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja dan kecakapan peserta Calon Panwaslu Kecamatan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh Jl Elang Timur No 3 Gp Blang Cut Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh dengan mengisi formulir yang ada pada tautan ini.
Peserta juga diwajibkan mematuhi tata tertib serta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum sesi ujian dimulai dengan menunjukkan KTP-el dan berpakaian rapi & sopan.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 14 Oktober 2022 dengan membawa KTP EL, bertempat di SMA Negeri 3 Banda Aceh, Jl. Tgk. Daud Beureuh No. 454, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415.
Terkait dengan keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja dan kecakapan peserta Calon Panwaslu Kecamatan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh Jl Elang Timur No 3 Gp Blang Cut Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh dengan mengisi formulir yang ada pada tautan ini.
Peserta juga diwajibkan mematuhi tata tertib serta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum sesi ujian dimulai dengan menunjukkan KTP-el dan berpakaian rapi & sopan.Tag
Berita
Pengumuman