Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan MoU Panwaslih dan Pemerintah Kota Banda Aceh

Dalam rangka mewujudkan harmonisasi penyelenggaraan Pengawasan Pemilu di Kota Banda Aceh, Panwaslih Kota Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang pemanfaatan sumber daya manusia untuk peningkatan kualitas demokrasi di Kota Banda Aceh. Kerja sama tersebut dirangkai dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh dan Aminullah Usman, Walikota Banda Aceh pada pertemuan yang dilaksanakan di Pendopo Wali Kota, Jum’at (29/10). Dalam kesempatan memberikan sambutan, Marini, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Koordinator Divisi Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga mengapresiasi langkah Panwaslih Kota Banda Aceh membangun kerja sama dalam bentuk MoU dengan Wali Kota. “kami sangat mengapresiasi penandatanganan MoU antara Panwaslih Kota Banda Aceh dengan Wali Kota dalam rangka pemanfaatan sumber daya manusia untuk peningkatan kualitas demokrasi di Kota Banda Aceh dan penguatan instansi” ucap Marini. Dilanjutkannya, dalam penyelenggaraan Pemilu, pemerintah kota turut peduli dan peran serta pemerintah sangat diharapkan khususnya dalam bidang pengawasan Pemilu. “kaitannya adalah bagaimana pemahaman pengawasan partisipatif Pemilu dapat didorong lebih kuat di Banda Aceh dan juga partisipasi aparatur sipil negara mengingat tahapan Pemilu akan dimulai tahun depan” pinta Marini. Terakhir, ia juga berharap MoU yang ditandatangani pada hari ini tidak berhenti sampai dilakukannya penandatanganan saja, akan tetapi ke depan dengan adanya pemanfaatan sumber daya manusia dari kedua belah pihak benar-benar mempu meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Banda Aceh. Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambut baik inisiasi yang diprakarsai oleh Panwaslih. Aminullah menilai bahwa langkah awal dari adanya kesepahaman ini untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu. “Dengan adanya MoU ini, perlu adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Tentu MoU ini kita harapkan ada tindak lanjutnya di antara kita secara bersama-sama saling diarahkan agar berjalan dengan baik.” Ujar Aminullah. Ia mengungkap dan menginginkan, semoga Kota Banda Aceh menjadi ikon bagi kabupaten/kota lain sebagaimana diterimanya beragam penghargaan dan prestasi yang selama ini telah didapat, sehingga di dalam proses penyelenggaraan Pemilu, Kota Banda Aceh juga harus mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak” inginnya. Selain itu juga ia berharap, dari adanya kerja sama ini, ke depan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih Kota Banda Aceh saling memberikan manfaat yang berwujud upaya pencerdasan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak hanya datang sebagai pemilih melainkan telah mengenal dan mengetahui bentuk-bentuk larangan serta pelanggaran dalam Pemilu” papar Aminullah sebelum menutup sambutannya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida dan Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida, dan M. Yusuf Al-Qardhawy, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah, dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang didampingi oleh  Faisal selaku Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diikuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani langsung oleh beberapa kepala dinas yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Emila Sofayana, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh Cut Azharida dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Banda Aceh Dwi Putrasyah. Panwaslih Kota Banda Aceh juga turut mengikat kesepakatan kerjasama dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh Bachtiar dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja & Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Ardiansyah dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilu yang lebih baik. Penandatanganan MoU dan MoA oleh Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh disaksikan langsung oleh Ely Safrida selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas & Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh dan M. Yusuf Al-Qardhawy selaku Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Banda Aceh. Penandatanganan MoU dan MoA ini merupakan wujud kerjasama yang solid antara Panwaslih Kota Banda Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka penyelenggaraan Pengawasan Pemilu yang telah dilakukan selama ini dan untuk penguatan antara kedua belah pihak ke depannya. Dalam sesi terakhir, adanya pertukaran cindera mata antara Panwaslih Kota Banda Aceh dan Wali Kota sebagai implikasi hubungan yang koordinatif antara kedua belah pihak.  Laporan: Ilham
Tag
Berita