Pemantapan Pengawasan Pilkada 2024, Ely Safrida Paparkan Strategi Penanganan Pelanggaran di Gakkumdu
|
Aceh, 17 November 2024 — Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahap II Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Pengawas Pemilihan Kota Banda Aceh di Hotel Raja Wali pada Senin (17/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Ely Safrida menyampaikan materi tentang Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan yang berpedoman pada Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Materi tersebut menjelaskan prosedur rinci mengenai penerimaan laporan pelanggaran pemilihan serta langkah-langkah yang harus diambil oleh Sentra Gakkumdu dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta yang terdiri dari anggota Panwaslih, Polda, Kejaksaan, dan Panwascam mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penerapan teknis dalam pengawasan serta penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar lembaga terkait dapat semakin diperkuat, sehingga mekanisme pengawasan dalam Pilkada 2024 dapat berjalan lebih efektif dan memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.