Panwaslih Provinsi Aceh Terus Tingkatkan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu
|
Panwaslih Kota Banda Aceh mengikuti Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu dan Sekretariat bagi Panwaslih Kabupaten/Kota se- Aceh, yang diadakan Panwaslih Provinsi Aceh di Hermes Hotel Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 10-12 September 2020 itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dan dipantau langsung oleh gugus tugas Covid-19 Banda Aceh.
Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh menyebutkan, bimtek ini dilaksanakan karena salah satu bentuk kewajiban Panwaslih Provinsi untuk melakukan pembinaan kepada para pengawas di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu, Marini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Provinsi Aceh, menjelaskan tujuan kegiatan bimtek ini untuk memberikan pemahaman secara komprehensif dan up-to-date terkait dengan pengawasan.
“Pemilu 2019 telah berakhir, tetapi tugas pengawasan masih tetap berlangsung. Bimtek ini memberikan pemahaman terkait dengan pengawasan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan, Daftar Pemilih Berkelanjutan, proses pelaksanaan Pergantian Antar Waktu anggota legislatif, persiapan pelaksanaan Pilkada di Aceh yang akan berlangsung pada tahun 2022 mendatang,” ungkap Marini.
Selain para pemateri dari jajaran Panwaslih Provinsi Aceh, bimtek itu juga menghadirkan narasumber lain dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh , Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Berkaitan kegiatan bimtek itu, Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh mengakui bimtek penguatan kapasitas di jajaran pengawas pemilu merupakan faktor pendukung dalam pengembangan kapasitas kelembangaan.
Hal serupa juga diungkapkan, Ely Safrida Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh. Dia menyebutkan, bimtek ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu secara berkelanjutan guna mewujudkan lembaga yang profesional dan berintegritas.
Yusuf Al-Qardhawy, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran juga mengemukakan bahwa pekerjaan pengawas pemilu sangat melekat dengan regulasi, sehingga bimtek penguatan kapasitas akan membuat posisi penyelenggara pemilu lebih memiliki kapasitas dalam memberikan pemahaman regulasi kepada masyarakat nantinya.
Sementara itu, Abdullah selaku Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh menyebutkan, di instansi pemerintahan, pengembangan kapasitas penting untuk meningkatkan kemampuan atau menjadikan lebih baik kinerja kelembangaan dalam menjalankan tugasnya.
Laporan: Jufrizal
Tag
Berita
Foto