Panwaslih Kota Banda Aceh Terus Berupaya Mewujudkan Pemilu Bersih
|
Pemilu 2019 usai, bukan berarti kerja pengawasan berakhir untuk terus mewujudkan Pemilu atau Pilkada mendatang berlangsung dengan bersih dan adil. Guna mewujudkan itu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Banda Periode Mei 2020, yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda. Selasa, (2/6/2020).
"Pemilu 2019 telah usai, bukan berarti Panwaslih juga telah selesai masa kerjanya. Kami terus melakukan koordinasi dengan KIP dan melakukan pengawasan menyangkut keberlangsungan Pemilu ataupun Pilkada mendatang berlangsung adil,” ujar Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh.
Afrida menambahkan, dengan melakukan pengawasan ini, Panwaslih Kota Banda Aceh dengan mitra kerjanya KIP Kota Banda Aceh dapat melakukan analisis terhadap data pemilih guna melihat potensi pemilih baru, pemilih ganda, dan pemilih tidak memenuhi syarat sesuai dengan data kependudukan.
Sementara itu, Ely Safrida Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh mengatakan, pengawasan ini sebagai upaya memastikan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KIP Banda Aceh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Ely Safrida.
Lebih lanjut, Ely Safrida menjelaskan Panwaslih mempunyai kewajiban mengawasi setiap tahapan demi terwujudnya Pemilu atau Pilkada masa mendatang yang lebih baik.
Laporan: Jufrizal
Tag
Berita
Foto