Panwaslih Kota Banda Aceh Gelar Bimbingan Teknis Laporan Akhir Pengawasan
|
Panwaslih Kota Banda Aceh mengadakan kegiatan bimbingan teknis dalam rangka penyusunan laporan akhir Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Banda Aceh beserta staf yang membidangi divisi Pengawasan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019.
Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan bimbingan teknis mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Banda Aceh pentingnya laporan akhir pengawasan sebagai bentuk kewajiban Panwaslu Kecamatan selama bertugas sebagai penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Materi yang diberikan merupakan pembekalan membuat laporan sesuai tahapan Pemilu 2019.
Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh yang membidangi Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Ely Safrida juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang teknik penulisan narasi laporan pengawasan pemilu. Teknik penulisan dalam bentuk narasi, infografis berdasarkan hasil pengawasan dan berbagai bentuk kegiatan pengawasan berkenaan dengan fungsi, tugas, dan kewajiban selama menjadi penyelenggara Pemilu.
Banyak hal yang dapat disampaikan kepada publik, seperti laporan dari jajaran Pengawas Ad-Hoc. Laporan disusun berdasarkan tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang meliputi semua kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan Bawaslu baik itu Kabupaten/Kota ataupun Kecamatan selama proses Pemilu Tahun 2019.
Panwaslih Kota Banda Aceh mengharapkan dengan kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan berkewajiban menyusun laporan akhir pengawasan sebagai bukti kinerja dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kota Banda Aceh.
Tag
Siaran Pers