Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Banda Aceh Finalisasi Laporan Tahunan

Menindaklanjuti Surat Panwaslih Provinsi Aceh Nomor: 066/K.AC/PM.00.01/XII/2020 perihal Penyusunan Laporan Tahunan, Panwaslih Kota Banda Aceh telah menyelesaikan draf laporan dimaksud setelah melakukan beberapa kali review dan perbaikan melalui rapat internal. Rapat internal tersebut bertujuan untuk memonitoring sekaligus secara seksama memperhatikan setiap detail laporan agar tidak adanya kesalahan substansi maupun kesalahan penulisan ketika laporan selesai dan dikirimkan. Komisioner dan Koordinator Sekretariat dalam upaya membimbing penyusunan laporan kepada staf yang membidangi masing-masing divisi menyampaikan dengan sangat lugas terkait materi yang dimunculkan dalam laporan tahunan. Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh sekaligus Koordinator Divisi SDM Organisasi & Data Informasi, Afrida, menjelaskan, dirinya ingin laporan ini secara kelembagaan menjadi tolak ukur kinerja pengawasan lembaga selain menindaklanjuti surat Panwaslih Provinsi Aceh, juga sebagai catatan kerja selama setahun yang telah dilakukan oleh Panwaslih Kota Banda Aceh. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas & Hubal, Ely Safrida, juga mengatakan hal serupa. Baginya penyusunan laporan ini sebagai dokumen yang memuat informasi kinerja pengawasan oleh Panwaslih Kota Banda Aceh selama tahun 2020 kemarin seperti halnya Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) maupun pengawasan lainnya. Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, M. Yusuf Al-Qardhawy menerangkan dengan adanya laporan ini telah memberi gambaran mengenai tugas dan peran yang telah dilakukan sebelumnya oleh pengawas Pemilu sehingga memberikan efek positif untuk meningkatkan kapasitas pengawasan pemilihan ke depannya. Koordinator Sekretariat, Abdullah, memandang laporan tahunan ini sebagai sarana penyampaian kinerja di tahun 2020, semua kegiatan yang telah dilaksanakan harus ditulisdalam laporan termasuk permasalahan, kemudahan dan inovasi, sehingga menjadi rujukan evaluasi untuk perbaikan di tahun 2021 ini. Untuk diketahui, Panwaslih Kota Banda Aceh telah melaksanakan Rapat internal yang membahas fokus penyusunan laporan berlangsung selama 4 (empat) hari kerja yaitu pada Hari Jum’at (15/01), Senin (18/01), Selasa (19/01) dan Rabu (20/01) pekan lalu di Aula Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh. Panwaslih Kota Banda Aceh juga berharap semoga dengan selesainya penyusunan laporan tahunan ini akan adanya peningkatan kinerja seluruh jajaran Panwaslih Kota Banda Aceh di masa mendatang. Laporan : Ilham
Tag
Berita