Lakukan Evaluasi DPB, Panwaslih Undang KIP dan Disdukcapil
|
Panwaslih Kota Banda Aceh adakan pertemuan terbatas dengan mengundang KIP Kota Banda Aceh dan Disdukcapil Kota Banda Aceh pada rapat yang dilangsungkan di Aula Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh pada Rabu, (24/03/2021).
Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melihat sejauh mana catatan daftar pemilih di Kota Banda Aceh telah dilakukan dalam dua bulan terakhir.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan bahwa daftar pemilih sering sekali menjadi objek sengketa dalam perselisihan hasil.
“seperti yang kita tau, DPT ini hampir pada setiap Pemilu menjadi permasalahan yang menjadi objek sengketa dalam perselisihan hasil” ujar Ely Safrida dalam pertemuan itu.
Untuk itu, penyelenggara Pemilu, dikatakan, harus benar-benar konsentrasi dalam mencermati daftar pemilih.
KIP Kota Banda Aceh melalui anggota yang membidangi perencanaan, program dan data menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
Hal ini, untuk terus menjaga dan memelihara pembaruan daftar pemilih di Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga menyampaikan sampai dengan saat ini mereka tetap memberikan kontribusi maksimal atas program tersebut, pihaknya selalu memberikan data-data yang dibutuhkan sehingga pembaruan data terus dilakukan setiap periodenya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menjadi wujud kolaborasi positif yang telah terjalin antara Panwaslih, KIP dan Disdukcapil.
Laporan : Ilham


Tag
Berita