Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh Berikan Pembekalan kepada Mahasiswa Magang FISIP UIN Ar-Raniry
|
Banda Aceh – Bawaslu Kota Banda Aceh menerima empat mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Kamis (9/7/2026). Kehadiran para mahasiswa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program magang yang bertujuan memberikan pengalaman kerja sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu kepada mahasiswa.
Dalam kegiatan penerimaan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh, Abdullah, memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh mahasiswa magang. Arahan tersebut bertujuan agar para mahasiswa memahami lingkungan kerja, tata tertib, serta tugas dan fungsi Bawaslu Kota Banda Aceh selama menjalankan program magang.
Abdullah menjelaskan bahwa mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan magang sebagai sarana untuk menambah wawasan, pengalaman, dan keterampilan, khususnya mengenai pengawasan penyelenggaraan pemilu dan tata kelola administrasi kelembagaan.
"Program magang ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai tugas dan fungsi Bawaslu. Selain itu, kami berharap mahasiswa dapat menjaga disiplin, menjunjung tinggi etika, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja sehingga kegiatan magang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak," ujar Abdullah.
Selain memberikan pengenalan mengenai struktur organisasi dan mekanisme kerja di lingkungan Bawaslu Kota Banda Aceh, Abdullah juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme selama mengikuti kegiatan magang. Para mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam setiap kegiatan yang diberikan sebagai bagian dari proses pembelajaran di dunia kerja.
Melalui program magang ini, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap para mahasiswa memperoleh pengalaman praktis yang dapat menunjang pengembangan kompetensi akademik sekaligus menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya peran pengawasan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.