Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Suara pada Pemilu 2024, Panwaslih Kota Banda Aceh gelar Training Of Trainer (TOT) Saksi Partai Politik di Kota Banda Aceh

fotobersama

Banda Aceh – Panwaslih Kota Banda Aceh gelar Training of Trainer kepada seluruh Partai Politik peserta pemilu Tahun 2024 di Kota Banda Aceh yang diadakan di Hotel Seventeen Kota Banda Aceh, Kamis (21/12/2023).

Ely Safrida selaku Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan amanah Undang-Undang 7 Tahun 2017 pasal 351 Ayat (3), (7) dan (8) “Kewajiban Bawaslu melaksanakan pelatihan saksi”.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan tentang tugas dan larangan bagi saksi sebelum pemungutan suara, hari pemungutan suara, setelah penutupan TPS, dan pada saat penghitungan suara. Adapun saksi yang diperbolehkan di dalam TPS adalah Saksi yang mendapat mandat yang telah di tandatangani oleh paslon atau tim kampanye Tingkat Kab/Kota atau Tingkat diatasnya untuk pemilu Presiden, Pimpinan partai Politik Tingkat Kab/Kota atau Tingkat diatasnya untuk pemilu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, dan Calon Anggota DPD Untuk Pemilu Anggota DPD.

Beliau menambahkan pelatihan saksi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta untuk memastikan hak-hak peserta pemilu tidak dilanggar oleh peserta pemilu yang lain atau penyelenggara pemilu, sehingga menjamin proses pemungutan suara berjalan jurdil dan hasil pemilu yang kredibel. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Partai Politik di Kota Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga turut mengundang narasumber dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Hafidh HS, Ketua Panwaslih Aceh Besar Periode 2018-2023, beliau menjelaskan terkait manajemen pengetahuan saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dan simulasi pengisian Form Model C.Hasil-PPWP.

Peserta ToT sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, dan berharap akan ada lagi kegiatan-kegiatan serupa kedepannya.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Seventeen Kota Banda Aceh ini turut dihadiri Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Kota Banda Aceh dan Moderator Dewi Arlina.