Lompat ke isi utama

Berita

Irham Rizki Wakili Banda Aceh di SKPP Nasional

Irham Rizki asal Kota Banda Aceh terpilih untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Nasional Angkatan III yang diadakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 5-19 Oktober 2020 mendatang di Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya selama satu bulan, Irham Rizki bersama 47 peserta SKPP daring lainnya asal Banda Aceh telah mengikuti 11 topik materi yang disampaikan dalam bentuk teks, dan audio visual tentang hukum pemilu, pengawasam pemilu, kerawanan pemilu, hingga pemantauan pemilu. Sampai berakhirnya pembelajaran, Irham Rizki mendapat penilaian terbaik dari Bawaslu RI dan mendapatkan rekomendasi mengikuti SKPP tingkat nasional. Di Aceh, hanya 9 Kabupaten/Kota yang berhak mengirimkan masing-masing satu peserta lulusan terbaik yang telah dinilai oleh Bawaslu RI ke tingkat nasional yaitu Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Taming, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida yang ikut mendampingi pemberangkatan kader SKKP berharap perwakilan dari Banda Aceh dapat mengikuti serangkaian kegiatan dengan baik dan tuntas serta dapat mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional. “Jadilah kader-kader pengawas partisipatif yang handal mewakili daerah masing-masing, dan setelah pendidikan ini kampanyekan pengawas partisipatif ke masyarakat umum lainnya,” harap Ely Safrida. Laporan: Jufrizal
Tag
Berita
Foto