Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol Semester I Tahun 2026

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol Semester I Tahun 2026

Banda Aceh – Bawaslu Kota Banda Aceh menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KIP Kota Banda Aceh tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, bersama Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda dan Zahrul Fadhi. Turut hadir Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, perwakilan partai politik tingkat Kota Banda Aceh, serta unsur LSM/Ormas.

Kegiatan dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanah dari undang-undang dan putusan KPU sebagai bagian penting dalam menjaga akurasi serta memastikan data dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun data yang dilakukan pembaruan melalui Sipol Semester I Tahun 2026 meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap bagi kepengurusan partai politik.

Selain itu, proses koordinasi dan pendampingan terhadap partai politik diharapkan dapat berjalan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemutakhiran data dilakukan secara cermat agar tahapan pemilu ke depan dapat dipersiapkan dengan baik tanpa adanya kendala administrasi.

Selanjutnya, Anggota KIP Kota Banda Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Rachmat Hidayat, memberikan pemaparan materi terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik melalui Sipol Semester I Tahun 2026.

Kehadiran Bawaslu Kota Banda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta penguatan koordinasi bersama penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai aturan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh terus memperkuat sinergi dengan KIP Kota Banda Aceh, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan berintegritas.