Bawaslu Kota Banda Aceh Hadiri Pleno Terbuka Penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Bawaslu Kota Banda Aceh menghadiri kegiatan Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh pada Rabu, (01/04/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KIP Kota Banda Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, serta berbagai unsur stakeholder terkait, di antaranya Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, Bawaslu Kota Banda Aceh, Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kesbangpol Kota Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Lapas Kelas II A Banda Aceh, Rutan Kelas II B Banda Aceh, serta Lapas Kelas III Lhoknga.
Kehadiran Bawaslu Kota Banda Aceh dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proses yang dilakukan.