Bawaslu Kota Banda Aceh Ajak Mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry Ikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu
|
Bawaslu Kota Banda Aceh mendorong mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 sebagai wadah pengembangan wawasan, kemampuan analisis, serta gagasan mahasiswa dalam bidang kepemiluan.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, saat melakukan silaturahmi bersama jajaran pimpinan FISIP UIN Ar-Raniry di Gedung FISIP UIN Ar-Raniry, Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh menyerahkan undangan resmi kompetisi debat yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 25 hingga 30 Oktober 2026.
Ely Safrida menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi melalui kontribusi pemikiran terhadap berbagai isu kepemiluan, khususnya penegakan hukum pemilu. Menurutnya, kompetisi debat ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan argumentasi, berpikir kritis, serta menawarkan solusi terhadap tantangan penyelenggaraan pemilu.
“Kami melihat potensi besar mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry untuk berkompetisi di tingkat nasional. Melalui ajang ini, mahasiswa dapat menyampaikan gagasan dan perspektif akademik dalam memperkuat penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Ely Safrida.
Selain membahas keikutsertaan dalam kompetisi debat, pertemuan tersebut juga membahas penguatan sinergi antara Bawaslu Kota Banda Aceh dan FISIP UIN Ar-Raniry, termasuk rencana pendirian Pusat Edukasi Pemilu sebagai ruang pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa.
Bawaslu Kota Banda Aceh berharap kolaborasi dengan dunia akademik dapat terus ditingkatkan dalam mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi serta penyelenggaraan pemilu di Indonesia.