Bawaslu dan KIP Kota Banda Aceh Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Bawaslu Kota Banda Aceh menerima kunjungan koordinasi dari KIP Kota Banda Aceh terkait Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Banda Aceh, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat koordinasi yang disampaikan oleh KIP Kota Banda Aceh kepada Bawaslu Kota Banda Aceh dalam rangka memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Bawaslu Kota Banda Aceh menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Kota Banda Aceh.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, bersama Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Diada dan Zahrul Fadhi.
Sementara itu, dari pihak KIP Kota Banda Aceh turut hadir Ketua KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris, bersama Anggota KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah, Yusri Razali, Muhammad Zar, dan Rachmat Hidayat, serta turut dihadiri oleh jajaran staf sekretariat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai hal terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, termasuk penguatan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta upaya menjaga validitas data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.
Bawaslu Kota Banda Aceh berharap koordinasi dan sinergi yang baik antara Bawaslu dan KIP Kota Banda Aceh dapat terus terjalin dalam setiap tahapan kepemiluan, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kota Banda Aceh dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan berintegritas.