Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Sistem kerja di Instansi Pemerintah terus dibenah dan ditingkatkan dengan produk layanan masyarakat berbasis digital. Pegawai Pemerintah yang selama ini melakukan pekerjaan rutin dan berulang bertransformasi dengan teknologi, sebagaimana halnya surat menyurat, absensi, pengarsipan, pengelolaan data, dokumen serta pengukuran kinerja pegawai sudah dapat dilakukan dengan lebih mudah, efektif dan efisien.
Pada tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai lembaga pengawas pemilu permanen dan merupakan unit kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota. Sebagai lembaga berstatus permanen, kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaksanakan tugas administrasi didukung oleh PNS Penugasan dari Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pada tanggal 22 Januari 2019, Wali Kota Banda Aceh menugaskan saya untuk bergabung di Panwaslih Kota Banda Aceh dan pada tanggal 30 Januari 2019 diangkat sebagai Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh oleh Sekretaris Jenderal BAWASLU Republik Indonesia. Menerima dan melaksanakan tugas tersebut tentu tidak mudah, selain membawa nama baik Pemerintah Kota Banda Aceh sekaligus saya harus melakukan pekerjaan baik di BAWASLU. Berbekal pengalaman bertugas pada Instansi sebelumnya, saya yakin amanah tersebut dapat saya laksanakan dengan baik.
Mengelola Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh dengan memanfaatkan teknologi Informasi merupakan impian saya sejak menerima amanah tersebut. Impian ini timbul dari keinginan akan kemudahan dalam bekerja seperti saya rasakan pada Instansi sebelumnya, sehingga memberi semangat dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan impian tersebut. Oleh sebab itu, maka timbul gagasan untuk menciptakan aplikasi SIWASLIH sebagai media digital terintegrasi dalam mengelola administrasi, data, dokumentasi, informasi dan kinerja pegawai di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh.
Tantangan utama saat melaksanakan impian tersebut adalah tidak ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian di bidang Teknologi Informasi. Perekrutan staf berpendidikan Sarjana Teknik Informatika menjadi langkah awal memulai persiapan membangun aplikasi SIWASLIH. Setelah memperoleh SDM yang cukup handal, maka perancangan dimulai. Berbekal pengalaman dan analisis kebutuhan pekerjaan, kapasitas SDM, sarana, prasana dan lingkungan kerja. Saya terus berdiskusi, memberi konsep, mengarahkan, memberi target kerja dan memonitor pekerjaan programmer, sehingga tepat pada bulan Oktober tahun 2019, Lembar Kerja Harian Elektronik (e-LKH) sukses diterapkan sebagai sarana pelaporan kinerja staf secara online. Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan aplikasi terus kami lakukan dengan menambah menu-menu lain sesuai perkembangan kebutuhan dan sampai saat ini SIWASLIH telah memiliki 7 (tujuh) menu dan 31 (tiga puluh satu) sub menu di dalamnya.
Dengan penuh semangat dan dukungan Ketua, Anggota dan staf Panwaslih Kota Banda Aceh dalam penerapan aplikasi ini, sehingga aplikasi SIWASLIH terus berkembang untuk memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Panitia Pengawas Pemilihan Kota Banda Aceh. Motivasi kerja dan semangat tim terus dijaga dengan berbagai cara, salah satunya memberi kepastian hukum terhadap SIWASLIH, maka saya rasa sangat penting aplikasi ini didaftarkan dan tercatat sebagai salah satu produk hak atas kekayaan intelektual.
Akhirnya sejak tanggal 14 Maret 2022 aplikasi SIWASLIH dilindungi secara sah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Pencatatan Ciptaan nomor EC00202217632 dengan jenis ciptaan adalah Program Komputer. Semoga dengan pengakuan tersebut memberi semangat dan komitmen kepada kami untuk terus mengembangkan aplikasi SIWASLIH agar dapat digunakan secara lebih luas dan berkelanjutan di Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia yang kami cintai ini.
Banda Aceh, 21 Maret 2022
Penulis: Abdullah, ST. M.Si
Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh