Bawaslu Kota Banda Aceh Sosialisasikan Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan di Panti Sosial
|
Banda Aceh— Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pemenuhan hak pilih kelompok rentan di Panti Sosial Rumoh Seujahtera Geunaseh Sayang pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan kelompok lanjut usia tetap memperoleh perhatian dan perlindungan dalam pemenuhan hak politiknya. Rabu, (12/08/26).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh memberikan pemahaman mengenai pentingnya hak pilih serta pentingnya memastikan kelompok lanjut usia memperoleh akses informasi, pelayanan, dan kesempatan yang setara dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi juga menjadi sarana untuk mengetahui berbagai kebutuhan dan potensi hambatan yang dapat dihadapi pemilih lanjut usia dalam mengikuti proses kepemiluan.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, nondiskriminatif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan. Materi ajar Bawaslu Kota Banda Aceh juga menempatkan kelompok lanjut usia sebagai salah satu kelompok sasaran utama dalam penguatan pengawasan Pemilu inklusif.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh mendorong agar pemenuhan hak pilih kelompok lanjut usia tidak hanya menjadi perhatian pada saat pemungutan suara, tetapi juga diperhatikan sejak proses perencanaan, pendataan, sosialisasi, pelayanan, hingga pengawasan. Kegiatan sosialisasi di panti sosial ini menjadi salah satu bentuk penguatan pengawasan partisipatif dan upaya memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan kepada kelompok rentan.