Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Sampaikan Laporan hasil Pengawasan SDM, Organisasi, dan Diklat Pemilu 2024 ke Bawaslu RI

Penyerahan Laporan

Penyerahan Laporan Pengawasan SDM, Organisasi dan Diklat Pemlu 2024 oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh

Jakarta, 14 Februari 2025 – Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemilu 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI). Laporan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Banda Aceh selama Pemilu 2024, yang mencakup aspek penting terkait kualitas SDM, pengelolaan organisasi, serta proses pendidikan dan pelatihan bagi penyelenggara pemilu. Laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan pemilu di tingkat kota, serta untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Ely Safrida juga menyerahkan Laporan Akhir Komprehensif Pemilu 2024 kepada Bawaslu RI. Laporan Akhir ini berfungsi sebagai ringkasan dari seluruh hasil pengawasan yang dilakukan, dengan mencakup evaluasi menyeluruh mengenai pelaksanaan pemilu di tingkat kota. Laporan tersebut memberikan informasi yang sangat berguna dalam menilai keberhasilan, tantangan, dan permasalahan yang dihadapi selama Pemilu 2024, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Ely juga menambahkan bahwa laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi Bawaslu RI dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu di seluruh Indonesia.

Selain laporan pengawasan, dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh turut mempersembahkan sebuah buku berjudul Pengawas Smart Koetaradja. Buku ini merupakan hasil karya yang disusun oleh Bawaslu Kota Banda Aceh, yang berisi pemikiran, kajian, dan dokumentasi terkait pengawasan yang telah dilakukan selama Pemilu 2024. Buku ini tidak hanya mencakup aspek teknis pengawasan, tetapi juga memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat bermanfaat bagi penyelenggara pemilu di berbagai tingkat, baik di tingkat kota maupun nasional. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan pemilu di masa mendatang.

Ely Safrida menjelaskan bahwa, "Laporan dan buku ini kami susun dengan seksama sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung kualitas demokrasi. Kami berharap, hasil pengawasan ini dapat memberikan masukan berharga bagi perbaikan di setiap tahapan pemilu yang akan datang. Buku Pengawas Smart Koetaradja yang kami serahkan juga diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi dan panduan bagi pengawas pemilu di seluruh Indonesia, serta memperkuat sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien."

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan pemilu ke depan. Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan antara lain penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, peningkatan transparansi dalam pengelolaan data dan sumber daya, serta perbaikan dalam sistem pelatihan bagi penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Semua rekomendasi ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang lebih efisien, adil, dan transparan di masa depan, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dapat dilaksanakan dengan kualitas yang lebih baik.

Dengan diserahkannya laporan akhir komprehensif dan buku Pengawas Smart Koetaradja, Bawaslu Kota Banda Aceh menunjukkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Laporan dan buku ini juga menjadi bukti nyata dari upaya Bawaslu Kota Banda Aceh dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemilu, serta memastikan bahwa pemilu yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adil dapat terwujud di masa depan.