Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Koordinasi Terkait Pengawasan PDPB ke Kesbangpol Kota Banda Aceh

Bawaslu Kota Banda Aceh Lakukan Koordinasi Terkait Pengawasan PDPB ke Kesbangpol Kota Banda Aceh

Selasa, 1 Juli 2025 - Bawaslu Kota Banda Aceh melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Koordinasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Banda Aceh, yang menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kesbangpol, sebagai mitra strategis dalam memastikan validitas data pemilih. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan bahwa data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi salah satu pilar penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara pada Pemilu Serentak Tahun 2029.

Bawaslu Kota Banda Aceh juga menjelaskan bahwa dalam pengawasan PDPB, fokus utama meliputi pencermatan data pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri atau yang telah pensiun dari status tersebut. Oleh karena itu, koordinasi dan keterbukaan antarinstansi menjadi sangat krusial, termasuk dalam hal berbagi data, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pelibatan perangkat gampong.

Kesbangpol Kota Banda Aceh menyambut baik kunjungan dan inisiatif koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Dalam tanggapannya, pihak Kesbangpol menyampaikan kesiapan untuk mendukung penuh pengawasan pemutakhiran data pemilih, termasuk menjembatani komunikasi dengan para pemangku kepentingan lain di tingkat kecamatan dan gampong, serta turut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan data kependudukan.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu berharap ke depan Kesbangpol dapat dilibatkan secara rutin dalam kegiatan pleno terbuka PDPB, maupun kegiatan uji petik lapangan bersama pihak terkait seperti KIP, Disdukcapil, dan aparatur keamanan. Bawaslu juga menegaskan bahwa pengawasan yang efektif hanya bisa dicapai melalui kolaborasi, transparansi, dan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Banda Aceh dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara partisipatif dan preventif, guna memastikan seluruh tahapan Pemilu 2029 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan.