Bawaslu Kota Banda Aceh Gelar Penguatan Kelembagaan, Tekankan Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengawasan Pemilu
|
Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu pada Senin (22/09/2025) di Hermes Palace Hotel Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini menghadirkan sejumlah narasumber tingkat nasional dan daerah serta diikuti oleh 60 peserta dari berbagai unsur.
Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa oleh Tgk. Haikal Khalilullah. Seluruh peserta kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu, dan Himne Aceh sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banda Aceh, Abdullah, selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dibagi dalam dua sesi dengan menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidang kepemiluan, kelembagaan, dan demokrasi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menegaskan pentingnya melakukan refleksi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, meskipun banyak capaian yang patut diapresiasi, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dijawab melalui kerja kolaboratif dan inovatif. “Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, jujur, adil, transparan, dan partisipatif. Kolaborasi dan sinergi bukan hanya slogan, tetapi strategi konkret yang harus diwujudkan,” ujar Ely.
Ely menambahkan, ada tiga prinsip utama yang harus dijalankan dalam pengawasan pemilu, yakni transparansi dan akuntabilitas, pemberdayaan masyarakat sebagai subjek utama demokrasi, serta sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menutup sambutannya, Ely mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt: “Democracy cannot succeed unless those who express their choice are prepared to choose wisely. The real safeguard of democracy, therefore, is education.”
“Demokrasi tidak akan berhasil kecuali rakyat memilih dengan bijak, dan perlindungan sejati bagi demokrasi adalah pendidikan. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai ikhtiar mencerdaskan rakyat,” tegas Ely.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Aceh, Yusriadi, yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, menyampaikan bahwa meskipun tahapan Pilkada telah selesai, peran Bawaslu tetap vital. “Bawaslu harus memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini dilakukan KIP berjalan baik dan akurat. Kualitas data pemilih akan menentukan kualitas pemilu ke depan,” ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan rapa’i, disusul sesi foto bersama dan penampilan Tari Saman, serta pemutaran video kilas balik pengawasan Pemilu 2024 yang menggambarkan kerja keras jajaran pengawas di seluruh wilayah Banda Aceh.
Pada sesi keynote speech, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Keberhasilan Pemilu di Banda Aceh tidak terlepas dari peran Forkopimda, DPRK, kejaksaan, kepolisian, dan Kodim. Penguatan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu Kota Banda Aceh menjadi bukti nyata komitmen menjaga kapasitas dan integritas lembaga,” tutur Bachtiar.
Memasuki sesi diskusi narasumber, Irwansyah, S.T., Ketua DPRK Banda Aceh, menyoroti persoalan politik uang yang masih marak terjadi. Menurutnya, praktik ini tidak lagi hanya terjadi menjelang hari pemungutan suara, melainkan berlangsung sepanjang waktu. “Politik uang sulit dihapus, namun bisa dikurangi jika semua pihak bekerja bersama: pengawas, masyarakat, partai politik, dan media,” jelasnya.
Irwansyah menekankan pentingnya pendidikan politik jangka panjang agar masyarakat memilih berdasarkan rekam jejak, bukan karena pemberian sesaat.
Dalam kesempatan yang sama, Yusriadi, M.M., memaparkan berbagai persoalan klasik dalam pemilu, seperti politik uang, netralitas penyelenggara, serta ketidaksinkronan regulasi. Ia menyoroti tantangan berat pada Pemilu 2024 yang digelar bersamaan dengan Pilkada di tahun yang sama. “Penegakan hukum pemilu belum optimal karena masih terdapat kelemahan dalam regulasi, independensi penegak hukum, dan kualitas SDM. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk kita benahi,” tegasnya.
Sesi kedua menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif yang lebih luas terkait refleksi Pemilu 2024 dan arah penguatan demokrasi ke depan.
Dr. Andi Zastrawati, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, memaparkan bahwa tingkat partisipasi Pemilu Serentak 2024 mencapai 82%, namun menurun pada Pilkada Serentak menjadi 68,1%. Ia menilai, tantangan terbesar demokrasi saat ini terletak pada integritas, kapasitas, dan adaptasi terhadap teknologi politik.
Syafrida R. Rasahan, pegiat pemilu, memberikan refleksi kritis terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menilai, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan serius mulai dari rekayasa konstitusi hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Nyak Arief Fadhillah Syah menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu, terutama dalam aspek status kelembagaan, kewenangan penyelesaian sengketa, etika penyelenggara, dan kualitas SDM di tingkat bawah. “Integritas dan kapasitas pengawas di level terbawah sangat rentan terhadap tekanan lokal maupun praktik suap. Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu ini diharapkan melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan. Melalui sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, media, dan masyarakat, pengawasan pemilu di Banda Aceh diharapkan semakin kuat, transparan, dan berintegritas.