Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida Hadiri FGD Refleksi Pemilu dan Pilkada 2024 Bersama GeRAK Aceh

Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida Hadiri FGD Refleksi Pemilu dan Pilkada 2024 Bersama GeRAK Aceh

Banda Aceh, 23 Mei 2025 — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banda Aceh, Ely Safrida, hadir secara aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Acara yang berlangsung di dKupi Atjeh, salah satu kafe populer di pusat Kota Banda Aceh ini, juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Ambia Dianda serta satu staf pendamping, menandai keterlibatan langsung lembaga pengawas pemilu dalam evaluasi bersama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

FGD tersebut mengangkat tema penting, yakni “Refleksi Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh”, yang berfungsi sebagai ruang dialog kritis untuk mengevaluasi pelaksanaan pesta demokrasi serentak tahun lalu. Tema ini dipilih guna menggali berbagai pengalaman, tantangan, dan temuan dari proses pemilu dan pilkada yang baru saja berlalu, sekaligus mendiskusikan langkah strategis untuk perbaikan di masa mendatang.

Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu forum terbuka, mulai dari penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KIP, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi dan tokoh masyarakat sipil. Kehadiran lintas elemen ini memberikan warna yang kaya dan beragam dalam diskusi, dimana setiap pihak membawa perspektif dan pengalaman uniknya terkait proses demokrasi di Banda Aceh.

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh memberikan tanggapan dalam FGD
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh memberikan tanggapan dalam FGD

Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif GeRAK Aceh yang mengadakan forum diskusi ini. “Partisipasi Bawaslu dalam FGD ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas,” ujarnya. Ely menambahkan bahwa evaluasi bersama ini sangat penting agar semua pihak dapat belajar dari pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, sehingga demokrasi di Banda Aceh dapat terus diperkuat dan diperbaiki.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, turut memberikan tanggapan dalam diskusi tersebut. Ambia menyoroti pentingnya peningkatan edukasi politik bagi masyarakat sebagai upaya mendukung partisipasi pemilih yang lebih sadar dan kritis. Ia juga mengingatkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan di lapangan agar potensi pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. “Pengawasan yang efektif tidak hanya melibatkan Bawaslu, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat agar demokrasi berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Ambia.

Ely Safrida juga menegaskan peran strategis Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang bertugas memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan atau pelanggaran yang merugikan masyarakat. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengawasan pemilu serta mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

GeRAK Aceh sendiri mengusung FGD ini sebagai upaya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Melalui forum ini, berbagai rekomendasi konstruktif dihasilkan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat, penguatan mekanisme pengawasan, hingga perlunya inovasi teknologi dalam mendukung proses pemilu yang lebih efisien dan terpercaya.

Dengan keterlibatan aktif Bawaslu Kota Banda Aceh dan berbagai elemen masyarakat, FGD refleksi Pemilu dan Pilkada 2024 ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi upaya bersama memperkuat demokrasi lokal yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.