Bawaslu Banda Aceh Jadi Narasumber dalam Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024, Tekankan Pentingnya SIMP-R untuk Sukseskan Pilkada
|
Aceh Besar – Setelah berakhirnya Pilkada 2024, Bawaslu Kota Banda Aceh turut berperan penting dalam mengevaluasi jalannya pengawasan yang telah dilakukan selama proses pemilihan. Pada 17 Januari 2025, Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely, diundang sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Pembentukan Badan Adhoc Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Besar di Aula Orion Hall.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawas pemilihan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar, serta menyusun laporan akhir yang menjadi pedoman untuk perbaikan pengawasan di masa mendatang. Dalam forum tersebut, Ely menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh untuk menilai, mengukur, dan menganalisis pencapaian kinerja pengawas Pilkada. Ia menyebutkan bahwa evaluasi ini adalah langkah penting untuk menentukan arah perbaikan yang lebih efektif dalam pengawasan Pemilu di masa depan.
“Evaluasi ini bukan hanya soal menilai capaian, tetapi untuk menemukan celah-celah yang perlu diperbaiki, agar Pilkada mendatang bisa lebih berkualitas. Ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sistem pengawasan yang sudah ada," ujar Ely.
Ely juga menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip SIMP-R (Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas, dan Religius) sebagai fondasi dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada. Menurutnya, kelima prinsip ini adalah kunci utama untuk menjaga kualitas Pilkada yang bersih, transparan, dan demokratis.
Soliditas antara lembaga pengawas, KPU, dan aparat keamanan sangat penting agar kerja sama berjalan harmonis dan efektif. Integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi, karena Pilkada yang bebas dari kecurangan hanya bisa terwujud jika semua penyelenggara menjaga integritasnya. Mentalitas penyelenggara yang profesional dan bertanggung jawab, serta Profesionalitas dalam setiap tindakan yang diambil, akan memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan baik. Tak kalah penting, nilai Religius memberikan dasar moral yang kokoh dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.
Para peserta, yang terdiri dari anggota Panwaslih Kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar, sangat antusias mengikuti diskusi ini. Mereka menyadari bahwa kualitas pengawasan yang baik sangat menentukan jalannya Pilkada yang bebas dari pelanggaran dan kecurangan.
Di akhir acara, Ely berharap evaluasi dan laporan akhir ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada di Aceh Besar pada masa yang akan datang. “Pilkada 2024 telah selesai, namun evaluasi ini memberikan pelajaran berharga untuk menciptakan Pilkada yang lebih baik di masa depan. Kerja sama yang solid dan komitmen pada prinsip SIMP-R adalah kunci utama untuk menyukseskan Pilkada yang berkualitas,” tegas Ely.
Dengan hasil evaluasi yang konstruktif, diharapkan pengawasan Pilkada di Aceh Besar akan semakin efektif, membawa dampak positif pada demokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas di masa mendatang.