Lompat ke isi utama

Berita

Transfer Knowledge Kearsipan Demi Mewujudkan Tertib Administrasi

Panwaslih Kota Banda Aceh adakan pertemuan dengan Panwaslih Provinsi Aceh melalui staf sekretariat yang membidangi ketatausahaan dan kearsipan guna mengasah wawasan tentang tata kelola persuratan dan arsip di lingkungan sekretariat Bawaslu. Bertempat di aula sekretariat, acara ini tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dengan melibatkan seluruh staf Panwaslih Kota Banda Aceh. Staf Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh yaitu Imam Mufakkir bersama Afriati yang menjadi narasumber pada kegiatan dimaksud pada Senin, (15/03/2021), mengatakan bahwa salah satu goal yang ingin dicapai dari tata kelola persuratan dan arsip adalah sebuah arsip yang otentik. “Arsip yang otentik dan terpercaya adalah goal yang ingin dicapai dari tata kelola persuratan dan administrasi di lingkungan sekretariat Bawaslu” ujar Imam. Seluruh kinerja, lanjut dia, akan terlihat sia-sia jika tidak direkam ke dalam persuratan dan arsip. Ia juga menjelaskan bahwa arsip dapat menjadi salah satu bukti dalam perkara hukum ketika ada pihak yang ingin mempersoalkan administrasi di sebuah lembaga. “Persuratan dan arsip juga menjadi pembuktian kuat jika ada pihak yang menggugat kinerja pengawasan, sehingga kinerja yang baik akan tetap salah di mata hukum apabila tidak diabadikan dengan baik dalam bentuk persuratan dan arsip” imbuh imam dalam penyampaian terakhirnya. Sementara itu, Koordinator Sekretariat, Abdullah, mengaku bahwa selama ini Panwaslih Kota Banda Aceh telah berkomitmen mewujudkan arsip yang otentik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang dapat diberdayakan secara maksimal. “Penggunaan teknologi informasi sebagai sarana dalam mengelola persuratan dan arsip di sekretariat panwaslih Kota Banda Aceh sebagai wujud komitmen melahirkan arsip otentik, terpercaya dan mudah dicari jika dibutuhkan” jelas Abdullah dalam pertemuan itu. Laporan : Ilham
Tag
Berita