Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula
|
Banda Aceh, 14 September 2024 — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banda Aceh, Bapak Ambia Dianda, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Basic Training LK-1 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh. Kegiatan ini mengusung tema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula" dan bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran pemuda, khususnya mahasiswa, tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu, dengan fokus pada pemilih pemula.
Kegiatan ini berlangsung di Banda Aceh pada 14 September 2024, dan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa yang aktif dalam organisasi HMI serta pemuda yang ingin terlibat dalam proses demokrasi. Ambia Dianda dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran serta pemilih pemula dalam menjaga kualitas dan integritas Pemilu 2024, mengingat bahwa generasi muda merupakan kelompok yang akan memainkan peran besar dalam menentukan masa depan bangsa.
Dalam sesi tersebut, Ambia Dianda menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam jalannya pemilu. Pemilih pemula, yang baru pertama kali menggunakan hak pilih mereka, perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mereka dapat terlibat dalam pengawasan, bukan hanya dengan memilih, tetapi juga dengan menjadi bagian dari proses pengawasan pemilu yang transparan dan bebas dari pelanggaran.
Ambia menekankan beberapa hal penting terkait pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh pemilih pemula, antara lain:
Mengenali potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang, pemilih ganda, dan kampanye hitam.
Membentuk sikap kritis terhadap informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang berhubungan dengan politik, agar tidak terjebak dalam hoaks atau manipulasi informasi.
Mengikuti proses pengawasan dengan bergabung dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu, baik di tingkat TPS, kelurahan, atau kecamatan.
Melaporkan pelanggaran yang mereka temui selama proses pemilu berlangsung untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan keterbukaan.
Selain itu, Ambia Dianda juga mengajak para peserta untuk lebih proaktif dalam menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Tidak hanya sebagai pemilih, tetapi sebagai pengawas aktif yang peduli terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan demokratis. Ia mengingatkan bahwa partisipasi aktif dalam pengawasan bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi juga masyarakat, terutama pemilih pemula yang kini menjadi generasi penerus bangsa.
Acara ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa dan pemuda mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pemilu 2024, serta bagaimana cara untuk terlibat dalam pengawasan yang efektif. Dianda berharap agar setiap peserta dapat menjadi bagian dari gerakan pengawasan demokrasi yang mendorong pelaksanaan pemilu yang bebas dari segala bentuk kecurangan atau pelanggaran.
Kegiatan Basic Training LK-1 ini memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk berdiskusi lebih lanjut, berbagi pengalaman, dan memperdalam pemahaman mereka tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada Serentak 2024, dengan harapan bahwa para mahasiswa dan pemilih pemula akan lebih berdaya dan aktif dalam memastikan proses pemilu yang adil, terbuka, dan berintegritas.