SIWAS SEBAGAI PLATFORM DIGITAL PENGAWAS PEMILU DI KOTA BANDA ACEH
|
Pemerintah sedang menyusun tatanan kehidupan yang baru atau New Normal dalam rangka mempersiapkan masyarakat melanjutkan berbagai aktifitas dalam keadaan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai.
Bekerja dengan protokol kesehatan saat pandemi merupakan kebiaasan yang sudah lazim dilakukan sejak wabah covid-19 muncul di Indonesia misalnya rapat secara daring, sosialisasi secara daring, berdiskusi secara daring walaupun bekerja satu kantor/lembaga. Pembatasan bertemu secara fisik (physical distanshing) merupakan salah satu wujud menjalankan protokol kesehatan dalam usaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pandemi yang tak kunjung usai menjadikan kebiasaan kerja selama covid-19 menjadi tatanan baru dalam melaksankan tugas sebagai aparatur Negara untuk masa sekarang dan masa mendatang.
Secara umum pola kerja saat ini dapat diikuti atau dilakukan dengan baik, serta dapat mencapai sasaran yang ditetapkan. Misalnya kegiatan sosialisasi daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, dapat diikuti dengan baik oleh Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh.
Kegiatan secara daring sangat efesien dari segi penghematan anggaran bila dibandingkan dengan kegiatan yang dilaksanakan secara konvensional seperti pertemuan di hotel atau di tempat lainnya. Selain menghemat anggaran, juga menghemat waktu dan tenaga karena cukup mengikuti di ruang rapat kantor masing-masing.
Penggunaan teknologi menjadi suatu hal yang sangat menentukan dalam melaksanakan kegiatan pola kehidupan baru ini. Koneksi internet yang memadai menjadi faktor penting dalam memberikan kualitas suara dan gambar saat melaksanakan kegiatan secara daring. Ruang dan waktu tidak lagi menjadi hal penting dalam melaksanakan kegiatan secara daring karena dapat diikuti dimana saja baik menggunakan laptop atau hand phone yang terkoneksi jaringan internet.
Kebiasaan sukses melaksanakan atau mengikuti acara secara daring menimbulkan sebuah gagasan baru dalam menjalankan aktifitas di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh dalam rangka memfasilitasi kegiatan pengawasan di Kota Banda Aceh untuk Pemilu atau Pilkada masa mendatang.
Berbagai persoalan teknis dan administrastif yang terjadi pada pengawasan Pemilu di Kota Banda Aceh pada tahun 2019 silam, maka dirasa perlu melakukan suatu terobosan baru untuk menyiapkan sebuah konsep Pengelolaan Sekretariat berbasis teknologi informasi dan tatanan kerja baru yang dapat mengurangi atau menghilangkan timbulnya persoalan yang pernah terjadi pada pengawasan pemilu tahun 2019 silam, dan menghindari kemungkinan terjadi permaslahan yang sama atau masalah baru di masa mendatang.
Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) resmi dijalankan sejak bulan Oktober tahun 2019 yang lalu untuk beberapa modul di lingkungan Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh. Software ini akan dijadikan platform digital Panitia Pengawas Pemilihan di Kota Banda Aceh. Aplikasi ini dikembangkan berbasis website sebagai media online yang dapat digunakan oleh semua Panitia Pengawas Pemilihan Kota Banda Aceh, baik yang bertugas di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh maupun di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Gampong/Desa/TPS. Aplikasi ini direncanakan menjadi pusat data dan informasi bagi semua stakeholder yang berkegiatan melaksanakan pengawasan pemilu sehingga kegiatan pendataan, pelaporan, perekapan dan pengarsipan dapat dikerjakan dengan efektif dan efesien.
Pengembangan software SIWAS terus dikerjakan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020 mendatang, karena tahapan Pilkada dimulai pada tahun 2021, dengan harapan software ini dapat digunakan pada Pemilihan Walikota Banda Aceh pada tahun 2022 mendatang.
Software ini akan dikembangkan dalam versi Android/IOS untuk mendukung tim pengawas yang bertugas di lapangan agar dapat memanfaatkan Hand phone android dalam melaporkan kegiatan secara langsung dari lokasi pengawasan.
Penulis: Abdullah, ST. M.Si (Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh)
Tag
Berita
Esai
Foto