Lompat ke isi utama

Berita

Silaturrahmi Panwaslih Kota Banda Aceh dengan Partai NasDem

Dalam rangka meningkatkan koordinasi menjelang tahapan Pemilu sekaligus Pilkada di tahun 2024 mendatang, Panwaslih Kota Banda Aceh sebagai lembaga pengawas Pemilu melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Banda Aceh yang bertempat di kantor DPD partai setempat, Senin (28/03). Rombongan Panwaslih Kota Banda Aceh diterima langsung oleh Ketua Umum, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran pengurus DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh lainnya. Afrida selaku Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh menyampaikan secara singkat tujuan dari pertemuan tersebut yaitu untuk “bersilaturrahmi serta memberikan informasi dan juga sosialisasi dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu tahun 2024. Ia menambahkan, mengingat tahapan Pemilu yang semakin dekat, diharapkan partai politik dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berjalan saat ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “agar partai politik mendukung proses pemutakhiran DPB yang tengah dilakukan KIP saat ini dan melaporkan apabila ada pemilih yang meninggal dunia maupun belum terdaftar sebagai pemilih” terang Afrida. Ia juga menginginkan, “nantinya forum ini sebagai ruang diskusi untuk berbagi informasi baik berupa saran maupun masukan. Sementara itu, Ely Safrida, Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh yang membidangi Divisi Pengawasan, Humas & Hubungan Antar Lembaga mengatakan bahwa pertemuan ini untuk meningkatkan hubungan antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu khususnya Panwaslih untuk mewujudkan Pemilu yang kolaboratif. Upaya pencegahan, lanjut Ely Safrida, “terus dilakukan dengan berbagai macam bentuk sosialisasi dan peningkatan kapasitas yang dilakukan sebelum tahapan Pemilu dimulai.” Ia berharap, kesempatan untuk melakukan pertemuan seperti ini penting dilakukan dikarenakan adanya informasi-informasi yang bisa di-share antara Panwaslih kepada partai politik maupun sebaliknya. Di samping itu, M. Yusuf Al-Qardhawy, Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh yang membidangi Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa mengingatkan terkait pelanggaran Pemilu, bahwasanya kepengurusan partai harus terbebas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun unsur lainnya yang sumber dana berasal dari anggaran pemerintah. “kami ingin menyampaikan sebagai langkah antisipasi kepengurusan partai tidak melibatkan ASN, aparatur gampong maupun Tuha Peut agar perjalanan partai ke depannya dapat berada di dalam jalur yang tepat” kata Yusuf. Heri Julius selaku Ketua Umum DPD NasDem Kota Banda Aceh menyambut baik kedatangan Panwaslih ke tempat mereka. Menurutnya ia bersama partainya siap bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu khususnya Panwaslih Kota Banda Aceh dalam penyelenggaraan Pemilu ke depannya. “pada prinsipnya kami siap bekerjasama dalam hal yang positif untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024” tutup Heri Julius. Pertemuan silaturrahmi tersebut berlangsung selama lebih kurang dua jam yang diakhiri dengan foto bersama. Sebelumnya, Panwaslih Kota Banda Aceh telah menyurati sebanyak 19 partai politik peserta Pemilu tahun 2019 di Kota Banda Aceh dalam rangka audiensi dan silaturrahmi. Laporan: Ilham
Tag
Berita