Lompat ke isi utama

Berita

Semua Barang Milik Negara Harus Terinventarisir Dengan Baik

Panwaslih Kota Banda Aceh menyelenggarakan rapat terbatas yang membahas tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan sekretariat pada Rabu, (16/06). Dibuka oleh pimpinan rapat yaitu Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah, yang mengatakan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan sekretariat merupakan tanggung jawab bersama seluruh instrumen sekretariat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Afrida, selaku Koordinator Divisi SDM & Organisasi Panwaslih Kota Banda Aceh. Kegiatan ini menghadirkan Pengelola BMN Panwaslih Provinsi Aceh yang juga Plt. Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, Muhammad Iskandar. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa barang-barang yang dipakai di sekretariat adalah BMN. Namun, juga terdapat barang pihak ketiga yaitu barang yang telah ada sejak awal (pemilik rumah) dikarenakan kantor sekretariat Panwaslih belum permanen (masih berpindah-pindah). “semua barang yang terpakai tersebut harus dikelola dengan baik termasuk barang pihak ketiga sehingga terinventarisir sesuai dengan aturan-aturan pengelolaan BMN di lembaga”, jelas Iskandar. Dalam menginventarisir BMN, ia melanjutkan, harus memperhatikan kondisi barang. Tidak ada barang berlebih maupun barang yang tidak ditemukan. Terakhir, ia mengingatkan, setiap barang yang dipinjam-pakaikan kepada setiap pegawai maupun penerima barang harus melalui administrasi yang jelas seperti Berita Acara Pinjam Pakai, begitu juga terhadap pengembalian barang tersebut harus melalui administrasi seperti Berita Acara Serah Terima. “setiap BMN yang dipinjam-pakaikan tertera jelas di dalam berita acara, begitupun pengembalian kembali barang tersebut juga harus melalui proses serah terima secara administratif” tutup Iskandar. Laporan: Ilham
Tag
Berita